Kementerian PANRB Evaluasi Organisasi Pada 21 K/L

By Admin

nusakini.com--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan melakukan evaluasi organisasi 21 Kementerian/Lembaga. Evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk melihat sejauh mana peran dan fungsi dari pada suatu unit organisasi, serta untuk mengetahui sesuai atau tidak dengan tantangan sekarang, dan sesuai atau tidak dengan peran Kementerian itu sendiri. 

“Kalau organisasi ada tapi tidak sesuai dengan peran kementerian, rasanya tidak nyambung. Hal-hal seperti itu yang harus diperbaiki,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat memimpin rapat kordinasi audit dan evaluasi organisasi pada 21 K/L, di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (25/02). 

Dengan adanya evaluasi diharapkan menjadi momentum membuka pintu perubahan, sesuai dengan urgensi dan kebutuhan saat ini. Evaluasi yang akan dilakukan bukanlah untuk mengurangi atau menambah jabatan, namun lebih melihat sebuah tugas dan fungsi. Hasil evaluasi akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pembuatan road map Reformasi Birokasi tahun 2019 - 2024. 

Menurutnya upaya ini sangat signifikan, untuk keberlanjutan organisasi di setiap K/L. Bagaimana bentuk sebuah organisasi kementerian ditentukan dengan apa yang saat ini akan dilakukan. Dengan target mewujudkan birokrasi kelas dunia pada tahun 2024 tidak mudah merealisasikan apabila organisasi masih seperti saat ini yang disusun pada tahun 70-an. Karena itu, diperlukan perubahan tata kelola organisasi. 

“Saya harap ibu bapak proaktif dengan evaluasi yang akan dilakukan, karena yang tahu kondisi dan keadaan serta persoalan di institusinya ya bapak ibu sekalian. Kementerian PANRB hanya melihat dari luar, tapi yang merasakan didalam ya bapak ibu semua,” ucapnya. 

Sementara itu, Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menyampaikan, evaluasi yang dilakukan bertujuan untuk mendukung tercapainya visi misi Kementerian sesuai amanat urusan pemerintah yang ditangani. Selain dari itu untuk mendapatkan gambaran yang utuh atas peran Kementerian dalam penyelenggaraan mandat organisasi. Dengan demikian dapat mewujudkan pemerintah yang efektif edisien akuntabel dan pelayanan publik yang berkualitas. 

Dia menjelaskan evaluasi terhadap 21 K/L dimana jumlah tersebut merupakan institusi yang belum pernah dievaluasi sebelumnya. Namun demikian ada beberapa K/L yang sudah dievaluasi sebelumnya, namun dilakukan evaluasi lagi mengingat adanya perkembangan serta dinamika perubahan zaman. 

“Dalam melakukan evaluasi jajaran Kementerian PANRN akan dibantu dengan pihak konsultan independen dengan demikian hasil yang didapat akan objektif, " pungkasnya. 

Dalam acara rapat kordinasi tersebut juga dihadiri Sesmen PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekjen Kementerian Desa PDTT Anwar Sanusi, Sekjen Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu, Sesditjen Perencanaan Pertahanan Kementerian Pertahanan Laksma TNI Enuar Mendrofa, dan perwakilan dari Kementerian dan Lembaga. (p/ab)